Zona Integritas Padang Pariaman Dicanangkan

Bupati Ali Mukhni menandatangi naskah pembangunan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Klinik Konsultansi Pengawasan, Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) serta Penguatan Peran Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR) disaksikan pejabat dari Kemenpan dan RB, Ombudsman, BPKP Sumbar dan SKPD di Aula Saikyo Sakato, Senin (25/7).
Pariaman (25/07/2016). Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen dalam penyelenggaran penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik, Efektif dan Efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara Cepat, Tepat dan Profesional.
Adapun empat upaya yang dilakukan yaitu Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Klinik Konsultansi Pengawasan, Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) serta Penguatan Peran Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR).
"Program ini dilakukan untuk penyelamatan keuangan daerah," kata Bupati Ali Mukhni di Aula Saikyo Sakato, Senin (25/7).
Secara tegas, orang nomor satu di Padang Pariaman itu meminta bahwa pencanangan keempat program dimaksud harus berjalan optimal, jangan sampai hanya jadi seremonial saja.
"Hari ini momentum bersejarah dan bentuk komitmen daerah dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Efektif dan Efisien serta untuk mendorong Penyelenggaraan Pemerintahan yang Akuntabel dan Transparan," kata Bupati yang meraih WTP empat kali itu.
Hal senada juga disampaikan Ronald Andrea Annas, Pejabat Kemenpan dan Reformasi Birokrasi agar SKPD mendukung kebijakan Bupati dalam pelaksanaan reformasi birokrasi utnuk mencegah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN dan lemahnya pengawasan.
Sementara Adel Wahidi, Asisten Ombudsman Prop. Sumbar mengatakan pencanangan empat program tersebut membuktikan komitmen dalan dalam melayani tuntutan masyarakat dalam mewujudkan good governance dan clean government. Ke depan, ia berharap Kabupaten Padang Pariaman merespon keluhan dan pengaduan terhadap pelayanan publik baik dari segi jenis, lama, biaya, sarana dan mekanismenya.
Inspektur Dewi Roslaini mengatakan Pembentukan Klinik Konsultasi Pengawasan merupakan inovasi baru dalam pelayanan kepada penyelenggara negara. Inovasi ini dibuat guna mendukungg proyek perubahan pada Diklatpim II di LAN aceh yang sedang diikutinya.
Program tersebut untuk dibantu oleh BPKP Sumbar yang bertujuan untuk Padangpariama menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Komentar

  1. INFO: Buat Anda yg lagi mengalami Suatu masalah seperti,
    1.Masalah Ekonomi
    2.Terlilit Hutang
    3.Masalah Rumah Tangga Dlln.
    Maaf sebelumnya jika lewat Tempat ini saya memposting hal seperti ini niat saya hanyalah semata ingin berbagi tapi semua tergantung Anda percaya atau tidaknya,yg jelas jika anda mengalami kesulitan tdk ada salahnya untuk berusaha menyelesaikan dgn ilmu gaib
    Beberapa contoh bantuan KI BARON
    #.PESUGIHAN
    #.TOGEL
    #.DANAH GHAIB
    #.PELET
    #.Dan Masih banyak Bantuan lainnya...
    Jadi buat yang pengen seperti saya silahkan hubungi KI BARONG di nomor 0852 8895 8775
    Untuk Info lebih jelasnya kunjungi Situs KI BARON Dgn Cara, >>>KLIK DI SINI<<<
    Anda tidak usah ragu akan adanya penipuan atau hal semacamnya sebab saya dan yg lainnya sudah membuktikan keampuhan bantuan beliau kini giliran Anda.!

    BalasHapus

Posting Komentar