Kasat Pol PP Evaluasi Penerapan Perbup Nomor 13 Tahun 2016 ke Nagari

Keterangan Foto: Kasat Pol PP M. Taufik, S.Pd, MM, Kasi PPUD Benardin Erwin, SH dan awak media Harian Metro Andalas Antara Group, Khairul Koto mendatangi Kantor Wali Nagari Sicincin Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung untuk melakukan evaluasi dan menampung saran pendapat dari masyarakat terkait pelaksanaan PERBUP Penertiban Orgen Tunggal (Sumber Foto: Khairul Koto)
Parit Malintang (15/07/2016). Penerapan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 13 tahun 2016 tentang Penertiban Orgen Tunggal telah disosialisasikan ke berbagai unsur di tengah masyarakat Kabupaten Padang Pariaman baik oleh Bupati Padang Pariaman maupun intansi terkait.
PERBUP yang mengatur tentang jam penanyangan (penampilan) orgen tunggal ini perlu terus disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat agar semakin banyak masyarakat yang tahu dan paham tentang maksud yang ingin dicapai dari PERBUP tersebut.
Selain terus melakukan sosialisasi melalui berbagai kesempatan, perlu juga dilakukan evaluasi dari pelaksanaan PERBUP tersebut. Untuk itu pada hari pertama kerja tanggal 11 Juli 2016, Kasat Pol PP M. Taufik, S.Pd,MM bersama TKIP Satuan Polisi Pamong Praja rutin mengunjungi nagari-nagari yang ada di Kabupaten Padang Pariaman untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan PERBUP tersebut.
"Nagari yang dikunjungi kita ambil sampel per-kecamatannya satu nagari untuk diminta tanggapan atau cara penerapan di masing-masing nagari tersebut," jelas Kasatpol PP didampingi Fajar, TKIP Satpol PP.
Pertama, mantan Sekcam VII Koto ini bersama TKIP dan rekan dari media, Khairul Koto, bersilahturahmi ke Nagari Sicincin Kecamatan 2 X 11 Enam Lingkung.
Pada kesempatan itu Wali Nagari Sicincin Nurkhalis menyampaikan bahwa ada tiga hal manfaat nyata diberlakukannya PERBUP yaitu: Terhindarnya masyarakat serta generasi muda dari miras, pornografi, pornoaksi yang tidak sesuai dengan adat istiadat kita dapat dihilangkan dan pengedar serta pemakai narkoba yang saat ini mulai marak dapat dicegah.
Selanjutnya evaluasi dilakukan ke Nagari Sungai Durian Kecamatan Patamuan. Kunjungan ke Nagari Sungai Durian diterima oleh Sekretaris Nagari Sungai Durian Elpisar. Dia menyampaikan bahwa Wali Nagari Sungai Durian menerapkan satu cara yang dirasa efektif agar PERBUP ini dapat ditegakan yaitu dengan cara memberikan surat pernyataan akan mematuhi PERBUP kepada masyarakat pada saat pengurusan NA bermaterai.
Selanjutnya di Nagari Sungai Sarik Kecamatan VII Koto saat ini akan mengadakan sosialisasi lanjutan terhadap PERBUP dengan cara duduk semeja dengan pemilik orgen tunggal yang ada di Nagari Sungai Sarik. Sejauh ini pihak nagari telah menindak lanjuti pengaduan masyarakat terhadap orgen tunggal yang melanggar PERBUP. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Nagari Sungai Sarik Hendra Abdillah, ST.
Sekretaris Nagari Lubuk Alung Landi Efendi mengutarakan bahwasanya edaran PERBUP tersebut sudah diteruskan ke Wali Korong dan ditempelkan di kedai-kedai serta memberikan Surat Rekomendasi Pengurusan Izin Keramaian yang diteruskan ke Polsek dengan mencantukan jam batasan orgen tunggal.
"PERBUP ini dapat dilaksanakan tergantung kita yang ada di kampung untuk menegakan PERBUP ini," sebut Landi.
Dua nagari lagi yang telah dikunjungi yaitu Nagari Toboh Gadang Kecamatan Sintuk Toboh Gadang dan Nagari Pauh Kambar Kecamatan Nan Sabaris. Kedua nagari tersebut juga telah melakukan tindakan terhadap pelanggar PERBUP tersebut serta didukung oleh pihak perantau serta seluruh lapisan masyarakat.
"Kami sudah melakukan penindakan terjadap pelanggar PERBUP di Nagari Pauh Kambar ini, dan alhamdulillah tindakan kami didukung oleh masyarakat dan perantau," kata Wali Nagari Pauh Kambar Nurdin Syam di ruangan kerjanya.
"Kegiatan ini kita laksanakan agar Satpol PP sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah serta Peraturan Bupati dapat betindak dan bekerjasama dengan pihak nagari serta semua lapisan masyarakat untuk menegakan PERBUP ini," kata Kasat Pol PP M.Taufik, S.Pd,MM mengakhiri.
(Dilaporkan oleh Fajar, TKIP Satpol PP).

Komentar

  1. INFO: Buat Anda yg lagi mengalami Suatu masalah seperti,
    1.Masalah Ekonomi
    2.Terlilit Hutang
    3.Masalah Rumah Tangga Dlln.
    Maaf sebelumnya jika lewat Tempat ini saya memposting hal seperti ini niat saya hanyalah semata ingin berbagi tapi semua tergantung Anda percaya atau tidaknya,yg jelas jika anda mengalami kesulitan tdk ada salahnya untuk berusaha menyelesaikan dgn ilmu gaib
    Beberapa contoh bantuan KI BARON
    #.PESUGIHAN
    #.TOGEL
    #.DANAH GHAIB
    #.PELET
    #.Dan Masih banyak Bantuan lainnya...
    Jadi buat yang pengen seperti saya silahkan hubungi KI BARONG di nomor 0852 8895 8775
    Untuk Info lebih jelasnya kunjungi Situs KI BARON Dgn Cara, >>>KLIK DI SINI<<<
    Anda tidak usah ragu akan adanya penipuan atau hal semacamnya sebab saya dan yg lainnya sudah membuktikan keampuhan bantuan beliau kini giliran Anda.!

    BalasHapus

Posting Komentar