Gaji 13 dan 14 Segera Cair

Parit Malintang (24/06/2016). Diterbitkanya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiunan atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Parajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 97/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dalam tahun anggaran 2016 kepada Pegawai Negeri Sipil, Parajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, menjadi angin segar yang dinanti para Pegawai Negeri Sipil se Indonesia, tidak terkecuali Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Menurut Kabag Keuangan Eli Marni, SE, PP tentang Gaji 13 dan THR (14) telah diterima dan ditindaklanjuti dengan membuat amprah gaji 13 dan 14 oleh bidang Akben, DPPKA Kab. Padang Pariaman langsung dilanjutkan dengan pembuatan rekapitulasi gaji, SPP dan SPM oleh bendahara gaji masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kab. Padang Pariaman untuk diajukan kembali ke DPPKA bagian Akben untuk diterbitkannya SP2D.
"Saya sudah memerintahkan Bendahara Gaji Sekretariat Daerah untuk menyiapkan administrasi pembayaran kedua gaji tersebut," jelas Eli Marni didampingi Bendahara Gaji Desi Sandra Dewi dan TKIP Bagian Keuangan Rescy Herrico.
Menurut Desi, proses administrasinya biasanya paling lama memakan waktu dua hari kerja sampai diterbitkanya SP2D.
Gaji 13 terdiri atas gaji pokok ditambahkan berbagai tunjangan, sedangkan Gaji 14 atau yang disebut THR terdiri gaji pokok masing-masing pegawai berdasarkan golonganya.
Pada saat ini, terdapat 417 Pegawai Negeri Sipil yang gajinya berada di Sekretariat Daerah yang terdiri dari beberapa SKPD seperti Sekretariat Daerah, seluruh Kecamatan, Kantor Lingkungan Hidup, Kantor Polisi Pamong Praja, Kantor Pustaka dan Arsip, Sekwan dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu serta Badan Penangulang Bencana Daerah.
Adapun proses pembayaran gaji 13 dan 14 PNS yang gajinya di Sekretariat Daerah dapat dibayarkan secara tunai di ruangan Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Padang Pariaman, Kantor Bupati Parit Malintang pada Selasa atau Rabu pekan depan.
Di tempat terpisah, Sekda Jonpriadi berharap terkait dengan pembayaran gaji 13 dan 14 ini dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah dan kebutuhan untuk Hari Raya Idul Fitri.
(Dilaporkan oleh Rescy Herrico, A.Md, TKIP Bagian Keuangan).

Komentar

  1. INFO: Buat Anda yg lagi mengalami Suatu masalah seperti,
    1.Masalah Ekonomi
    2.Terlilit Hutang
    3.Masalah Rumah Tangga Dlln.
    Maaf sebelumnya jika lewat Tempat ini saya memposting hal seperti ini niat saya hanyalah semata ingin berbagi tapi semua tergantung Anda percaya atau tidaknya,yg jelas jika anda mengalami kesulitan tdk ada salahnya untuk berusaha menyelesaikan dgn ilmu gaib
    Beberapa contoh bantuan KI BARON
    #.PESUGIHAN
    #.TOGEL
    #.DANAH GHAIB
    #.PELET
    #.Dan Masih banyak Bantuan lainnya...
    Jadi buat yang pengen seperti saya silahkan hubungi KI BARONG di nomor 0852 8895 8775
    Untuk Info lebih jelasnya kunjungi Situs KI BARON Dgn Cara, >>>KLIK DI SINI<<<
    Anda tidak usah ragu akan adanya penipuan atau hal semacamnya sebab saya dan yg lainnya sudah membuktikan keampuhan bantuan beliau kini giliran Anda.!

    BalasHapus

Posting Komentar