Bocah Malang Korban Salah Sasaran Butuh Dana Rp. 170.000/Hari Untuk Mengobati Luka Bakar

Kabid Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak BPMPKB, Rina Novianti, S.Sos, MM kunjungi M. Raziq (7/12).
Lubuk Alung (07/12/2015). Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan KB(BPMPKB) Kab. Padang Pariaman dalam salah satu kegiatan pokoknya adalah memberikan penyuluhan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka meminimalisir tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat.
Sebagai wujud kepedulian terhadap korban tindak kekerasan pada anak, Kepala BPMKB diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Rina Novianti, S.Sos, MM mengunjungi M. Raziq (6) korban penganiayaan yang salah sasaran, Senin, 7 Desember 2015.

Bocah malang yang duduk di bangku kelas 1 SDN 21 Sungai Abang, Kecamatan Lubuk Alung ini terpaksa berhenti sekolah karena harus menjalani perawatan intensif merawat luka bakar hampir sekujur tubuhnya itu.

Kunjungan BPMPKB ini merupakan kunjungan kedua setelah peristiwa kejadian pada tanggal 17 Oktober 2015 yang lalu. Kabid P3A menyampaikan salam Pj. Bupati Rosnini Savitri dan Kepala BPMPKB kepada kedua orang tua M. Raziq. Atas nama pemerintah melalui Kabid PPA diserahkan bantuan dana sebesar Rp. 500.000,- untuk mengurangi penderitaan kedua orang tua M.

Kabid PPA yang juga pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kab. Padang Pariaman itu akan mengupayakan bantuan dana dari Baznas Padang Pariaman.

Menurut penuturan Candra ayah M. Raziq kepada Rina, M. Raziq membutuhkan obat salep dengan harga Rp. 170.000,- untuk dua kali pakai dalam 1 hari. Sungguh berat beban yang ditanggung kedua orang tua harus mencari uang tambahan membeli obat salep untuk Raziq.

Komentar