Bupati Rosnini Lakukan Penertiban APK Bersama KPU, Panwaslu dan Kepolisian

Bupati Rosnini Savitri disaksikan Ketua Panwaslu Saiful Al Islami bersama petugas Satpol PP menertibkan APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Lubuk Alung, Kamis (19/11).
Lubuk Alung (19/11/2015). Bupati Padang Pariaman Rosnini Savitri melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pilkada serentak 9 Desember mendatang di sepanjang jalan lintas Padang-Bukittinggi. Penertiban APK ini berlangsung aman dan lancar tanpa ada gangguan dari pihak manapun.


Penertiban APK yang dipimpin oleh Bupati Rosnini Savitri juga dihadiri Kapolres AKBP Roedy Yulianto, Ketua KPU Vifner, Ketua Panwaslu Syaiful Al Islami dan Kasatpol PP Taufik dan Camat Lubuk Alung Suhardi serta sejumlah aparat keamanan.

Alhamdulillah, penertiban APK juga didukung oleh masyarakat. Ini menandakan sosialisasi dan pendidikan politik sudah lebih baik di Padang Pariaman,” kata Rosnini di Lubuk Alung, Kamis (19/11).

Ia berharap Pilkada di Padang Pariaman dapat sama-sama diawasi oleh masyarakat, agar berjalan demokratis dan pemimpin daerah yang terpilih nantinya sesuai dengan keinginan rakyat banyak, dan memang patut memimpin daerah yang dikenal Kabupaten Kakao ini lima tahun kedepan.

“Siapapun yang terpilih, dialah pemimpin kita,” kata Bupati yang didampingi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Hendra Aswara.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Padang Pariaman, Syaiful Al Islami menyatakan, pihaknya telah melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati- wakil bupati disejumlah kecamatan. Penertiban dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan sebelumnya dengan stakeholders penyelenggara dan pasangan calon.
Petugas Satpol PP menurunkan baliho Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Lubuk Alung, Kamis (19/11).

"Panwaslu bersama KPU dibantu  Kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Kepolisian sudah melakukan penertiban APK di bebarapa lokasi terkait dengan spanduk dan baliho calon yang masih terpasang yang tidak sesuai ketentuan," ujar Syaiful.

Dia mengharapkan, dengan penertiban ini tidak ada lagi alat peraga pasangan calon dimanapun letaknya karena masuk pelanggaran Pilkada dan ini masuk dalam catatan pelanggaran yang pihaknya rekam sebagai pelanggaran pasangan calon.

"Sebab jauh-jauh hari sudah diminta agar semua pasangan calon untuk melepaskan atau menertibkan sendiri alat peraganya yang sebelum tahapan Pilkada mulai diberlakukan telah dipasang," katanya.

Syaiful menyatakan pihaknya terus memasang mata dan telinga untuk mendeteksi pelanggaran Pilkada ini. Pihaknya akan berupaya mengantisipasinya dengan langkah preventif atau pencegahan hingga langkah represif atau penanggulangannya.

Karena itu, dia mengimbau bagi para pasangan calon bupati-wakil bupati agar berkompetisi dengan baik, demokratis dan jujur, tidak ada politik uang dan kampanye hitam, demi kemajuan demokrasi di daerah ini.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Vifner mengatakan bahwa hanya alat peraga kampanye atau baliho maupun reklame yang dipasang KPU yang boleh ada di lingkungan umum terpasang dan di luar itu merupakan pelanggaran.

"Jadi kita minta tim sukses masing-masing agar melepaskan alat peraga kampanye calon dukungannya dengan kesadaran, sebab kalau tidak menjadi temuan pelanggaran Pilkada dan terpaksa harus dilepas paksa," katanya.

Komentar