Humas Kota Payakumbuh Konsultasi Pesduk ke Humas Padang Pariaman

Ir. H. Raflen Ahmad, MM, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Menjelaskan Perkembangan Pesduk Padang Pariaman
Parit Malintang (23/04/2015). Pesan Singkat Penduduk (PEsduk) Kabupaten Padang Pariaman mulai diapresiasi oleh daerah lain. Untuk pertama kali, Pemerintah Kota Payakumbuh, melalui Bagian Humasnya melakukan kunjungan guna konsultasi masalah Pesduk Kabupaten Padang Pariaman ke Bagian Humas Kabupaten Padang Pariaman, Kamis, 23/4 di Parit Malintang.

Rombongan Bagian Humas Payakumbuh yang dipimpin oleh Suhendri Busli, Kasubag Santel Humas Payakumbuh didampingi Jentra B, Mimi Marlina dan Mona Helisa L, disambut langsung oleh Ir. H. Raflen Ahmad, MM, Staf Ahli Bupati Padang Pariaman Bidang Pembangunan, Andri Satria Masri, SE, ME, Kasubag Humas dan Media, Heri Sugianto, SH, Kasubag Pengumpulan Informasi dan Dokumentasi, Fajri Azman, S.STP, Kasubag Sistim Informasi Aplikasi dan Persandian Bagian PDE Setdakab Padang Pariaman.

Menurut Suhendri, kunjungan rombongan Humas Payakumbuh ke Padang Pariaman adalah dalam rangka konsultasi tentang pengaplikasian Pesduk di Padang Pariaman terkait dengan rencana Pemko Payakumbuh menerapkan aplikasi serupa.

"Bagian Humas diberi perintah oleh Walikota untuk membuat sistim komunikasi yang mendekatkan Pemko dengan masyarakat," ujar Suhendri menjelaskan maksud kedatangan.

Kemudian, lanjutnya, melalui pemberitaan media massa kami baca bahwa Kabupaten Padang Pariaman telah sukses menerapkan aplikasi Pesduk maka kami berkunjung ke sini untuk berkonsultasi.

"Awalnya, Walikota menawarkan dua opsi kepada Humas untuk membuat aplikasi atau website yang berfungsi sebagai pusat informasi kepada seluruh masyarakat baik di kota Payakumbuh maupun di luar kota dan satu lagi aplikasi serupa Pesduk. Melalui berbagai pertimbangan kami memilih Pesduk karena lebih bermanfaat untuk masyarakat kami secara langsung," jelasnya lagi.

Staf Ahli Bupati, Raflen sangat senang dan apresiasi dengan kedatangan Bagian Humas Kota Payakumbuh berkonsultasi bagaimana penerapan Pesduk di Padang Pariaman.

Menurut Raflen, penerapan Pesduk di Padang Pariaman memakan waktu hampir 3 tahun yang dimulai dengan kegiatan benchmarking penarapan IT ke Kota Cimahi yang sudah sukses menerapkan aplikasi berbasis IT.

"Awalnya, tahun 2013 bapak Wakil Bupati Dmasuar berkunjung ke kota Cimahi guna melakukan penjajakan awal melihat keberhasilan penerapan IT di kota Cimahi kemudian dilanjutkan pengiriman tim Pemkab Padang Pariaman tahun 2014 dan akhirnya disepakati perjanjian kerjasama pembangunan dan pengembangan IT antara Pemko Cimahi dengan Pemkab Padang Pariaman melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bupati Ali Mukhni dengan Walikota Atty Suharti Tochija tanggal 11 November 2014. Selanjutnya lahirlah Pesduk Kab. Padang Pariaman," paparnya panjang lebar.

Pada tahun 2015, sambung Andri Satria Masri, Pesduk digunakan sebagai salah satu media yang digunakan oleh Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat Kab. Padang Pariaman yang dikoordinir oleh Kabag Humas.

"Sejak diterapkan tahun 2014, sudah banyak sms yang masuk melaporkan, mengeluhkan dan manyarankan berbagai pelayanan masyarakat di Kab. Padang Pariaman. Dan sudah banyak yang dijawab dan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait," tambah Fajri Azman.

Komentar