Tim SK4 Sidak Galian C Illegal di Lubuk Alung

Ketua Tim SK4 Armalis bersama Camat Lubuk Alung Suhardi bersama masyarakat Lubuk Alung merazia penambang galian C ilegal di sepanjang Batang Anai, Senin (18/1)
Parit Malintang (19/01/2016). Menindaklanjuti kesepakatan pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan Masyarakat Lubuk Alung, Bupati Rosnini Savitri telah membentuk Tim Terpadu Satuan Koordinasi Keamanan Ketertiban Kabupaten (SK4) yang tertuang dalam Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 6/KEP/BPP/2016 Tanggal 13 Januari 2016 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Penambangan Galian C dalam Wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

“Tim telah turun di dua lokasi dalam empat hari terakhir. Pertama, di Batang Nareh mengamankan tiga unit mesin dompeng. Kedua, di Lubuk Alung kemarin, kita minta seluruh alat berat dikeluarkan dari sepajang aliran Batang Anai untuk menghindari kerusakan lingkungan yang lebih parah lagi,” kata Ketua SK4 Armalis di Lubuk Alung, Senin (18/1). Razia di Lubuk Alung itu juga diikuti oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Ali Amran, Ka BPMP2T Nurhelmi, Kabid ESDM Mawardi, Kabag Ekbang Teguh Widodo, Kasat Intel Polreskab AKP Ridwan, Camat Suhardi dan Kabag Humas Hendra Aswara.

Ditambahkannya bahwa terdapat tiga kesepakatan Tim SK4 untuk pengamanan aktifitas Galian C di Lubuk Alung yaitu Pertama, Penambang tidak memiliki izin Galian C akan diproses hukum. Kedua, Penambang yang memiliki izin tetapi tidak menambang pada titik koordinat yang telah ditentukan maka akan diproses hukum juga. Ketiga, bagi penambang yang memiliki izin sesuai dengan titik koordinat, untuk sementara kita minta mengeluarkan seluruh alat berat di lokasi tambang. Pada razia tersebut ditemukan lima alat berat yang berada di lokasi Galian C.
Tim SK4 menemukan salah satu unit alat berat yang diduga disembunyikan oleh penambang ilegal ketika razia di Sepanjang aliran Batang Anai, Senin (18/1)

“Secara persuasif kita sudah minta perusahaan untuk mengeluarkan seluruh alat berat. Mudah-mudahan hari ini telah dilaksanakan. Jadi moratorium penambangan ini berlaku untuk sepuluh hari kedepan,” kata Armalis.

Pada masa moratorium terbatas ini, Pemerintah Daerah akan mengundang Forkopimda, Ninik mamak, pengusaha, LSM, Camat, Wali Nagari, Bundo Kandung serta yang terkait untuk kelanjutan aktifitas penambangan galian C di sepanjang aliran batang anai.

Sementara Bupati Rosnini Savitri mengatakan razia yang dilakukan Tim SK4 sebagai bentuk keseriusan pemerintah menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Ia mendukung langkah tim SK4 yang memproses hukum terhadap perusahaan yang tidak sesuai ketentuan perundang-perundangan.
Sejumlah alat berat yang ditemukan pada razia Galian C di Lubuk Alung, Senin (18/1)

“Saya prihatin melihat kerusakan lingkungan di sepanjang Batang Anai. Aliran sungai sudah berbelok-belok hingga mengancam ke rumah-rumah penduduk. Apalagi ada jembatan Koto Buruak yang perlu diselamatkan,” kata perempuan yang terkenal dengan ketegasannya itu.

Ketegasan Pemerintah Daerah terhadap tambang Galian C di Lubuk Alung, mendapat apresiasi oleh masyarakat. Ia meminta razia terus dilakukan secara rutin karena sudah sangat meresahkan dan merusak lingkungan.

“Masyarakat sampaikan terima kasih kepada Ibu Bupati dan Tim SK4 yang serius menangani aktifitas galian C di Lubuk Alung,“ kata Nentis dan Bundo Yusni yang berada di lokasi razia G
alian C tersebut.

Komentar