Tim SK4 Bersama Bupati Sidak Penambangan Ilegal Galian C di Batang Naras

Tim SK4 yang dipimpin Kasatpol PP Taufik merazia lokasi penambang galian C ilegal di Korong Pasir Baru Nagari Pilubang Kecamatan Sungai Limau, Selasa (12/1).
Sungai Limau (12/01/2016). Aktifitas penambangan Galian C ilegal di sepanjang aliran Batang Naras sudah sangat meresahkan masyarakat Korong Pasir Baru Nagari Pilubang Kecamatan Sungai Limau. Sejak beberapa bulan terakhir telah terjadi pengikisan atau runtuhnya tebing sungai dan kerusakan lingkungan.



Kita sudah kirim laporan kepada Ibu Bupati, Ketua DPRD dan juga Bapak Kapolres. Alhamdulilah, hari ini langsung ditanggapi,“ kata Wali Korong Pasir Baru Ali Murtim di Dermaga Pasir Baru, Selasa (12/1).

Masyarakat berharap Pemerintah Daerah dapat menindak tegas para pelaku penambang ilegal dan menyita mesin dompeng yang beroperasi di sepanjang aliran sungai Batang Naras.

“Menurut pantauan masyarakat terdapat tiga unit mesin dompeng yang beroperasi setiap harinya. Artinya penambang ilegal ini sudah beritikad tidak baik terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan seperti banjir,” tambahnya.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Tim Satuan Koordinasi Ketertiban dan  Keamanan Kabupaten (SK4) langsung menuju empat titik lokasi penambang Galian C. Sidak yang dilakukan Tim SK4 diduga bocor karena tidak satupun ditemukan mesin dompeng atau truk mengambil pasir.

“Atas perintah Ibuk Bupati, kita langsung berkoordinasi dengan Polres Kota Pariaman dan turun langsung ke TKP dengan Tim SK4. Sidak ini diduga sudah bocor,” kata Kasat Pol PP Taufik.

Bupati Padang Pariaman melalui Kabag Humas Hendra Aswara mengatakan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen menertibkan tambang Galian C ilegal yang sudah meresahkan masyarakat dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.

“Kita sudah pasang papan larangan menambang galian C di Batang Naras. Ibu Bupai juga minta Tim SK4 menggelar razia sudah rutin dan secara rahasia,” kata Hendra.

Komentar