SiRUP Kab. Padang Pariaman Disusun Dalam Workshop

Sekda Jonpriadi dan Kabag Ekbang Teguh Widodo bersama peserta Workshop Rencana Umum Pengadaan Barang jasa di Hotel Daima, Padang, Jumat (11/12).
Padang (11/12/2015). Sekretaris Daerah Jonpriadi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman konsisten melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa melalui e-Procurement sesuai dengan ketentuan peraturan perundag-undangan yang berlaku.

"Setiap tahun kita proses lelang 100% melalui Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE),” kata Sekda Jonpriadi pada pembukaan Workshop Rencana Umum Pengadaan Barang jasa di Hotel Daima, Padang, Jumat (11/12).

Dijelaskannya bahwa setelah disetujuinya Anggaran oleh Pemerintah Daerah dan DPRD maka disusun sistim pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan aplikasi yang dinamakan SiRUP (Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.  Adanya SiRUP maka proses e-Tendering dan e-Purchasing dapat segera dilaksanakan dalam rangka percepatan pembangunan dan pergerakan ekonomi masyarakat

“Terutama kegiatan pada Dinas PU, Kesehatan, Pendidikan harus dijalankan sesegera mungkin,” kata Sekda yang didampingi Kabag Humas Hendra Aswara.

Keberadaan SiRUP, tambah Jonpriadi, merupakan indicator transparansi dna keterbukaan informasi terhadap kegiatan pembangunan dengan harapan akan memberikaan hasil yang maksimal bagi seluruh stakeholders untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kepada peserta, ikuti workshop dengan sunggguh-sungguh, pahami materi dan terapkan langsung pada anggaran 2016 ini,” kata pria berpangkat IV/d itu.

Kabag Ekonomi dan Pembangunan Teguh Widodo mengatakan peserta Workshop sebanyak 40 orang terjadi dari kasubag perencanaan di seluruh SKPD. Peserta juga diwajibkan membawa Rencana pengadaan tahun 2016  dan membawa laptop.

“Harapan kita, setelah workshop maka peserta sudah mengumumkan Rencana Umum Pengadaan masing-masing SKPD,” kata Kabag yang bergelar Doktor lulusan Belanda  itu.

Komentar