Masak dan Makan Beras Organik Petani Bisa Hemat Rp. 18,2 Milyar

Penjabat Bupati Rosnini Savitri serahkan sertifikat organik kepada Ketua kelompok tani Al Hidayah Jonnaidi di Sungai Buluh, Kec. Batang Anai, Senin (14/12)
Batang Anai (14/12/2015). "Ayo kita makan beras organik untuk membangun generasi yang sehat," ajak Penjabat Bupati Rosnini saat menghadiri penyerahan sertifikat organik di Sungai Buluh, Kec. Batang Anai, Senin (14/12).

Ia menilai pola tanam organik sangat menguntungkan bagi petani. Diketahui bahwa dalam setiap satu hektar, para petani bisa menghemat pengeluaran hingga 800 ribu per hektar. Karena memakai pupuk kompos dan menggunakan kembali jerami sebagai pupuk.

Rosnini coba menghitung apabila seluruh areal pertanian sebanyak 22.860 hektar yang ada di Padang Pariaman menggunakan pola organik maka terjadinya penghematan sebesar 18,2 Milyar.

Sementera Ketua Satgas Organik Sumbar Syaiful mengatakan bahwa Pemerintah Propinsi Sumatera Barat memilik dua satgas yang terkait penanaman organik yaitu Satgas Organik dan Satgas Lembaga Sertifikat Organik (LSO). Satgas organik bertugas untuk melakukan pembinaan kepada petani mulai dari menanam, pembibitan, pemupukan hingga panen.

Dikatakannya bahwa sistim organik merupakan makan sehat karena Produk organik memiliki keunggulan, gizinya lebih tinggi karena protein lebih tinggi daripada lemak.

Hal senada juga disampaikan Ketua Satgas Lembaga Sertifikat Organik (LSO) Burhan bahwa saat ini terdapat tujuh lembaga sertifikasi organik di Indonesia yang terdiri dari enam milik swasta dan satu milik pemerintah.
Penjabat Bupati Rosnini Savitri membeli beras organik kelompok tani Al Hidayah Jonnaidi usai penyerahan sertifikat organik di Sungai Buluh, Kec. Batang Anai, Senin (14/12)

“Jadi satu-satunya Lembaga Sertifkat Organik milik pemerintah ada di Sumatera Barat,” kata Burhan.

Dijelaskannya bahwa LSO dibentuk pada tahun 2007 dan telah memberikan sertfikat organik mulai tahun 2010 hingga sekarang. Dengan rincian 10 kelompok tani (keltan) pada tahun 2010, dua keltan pada tahun 2011, 12 keltan pada tahun 2012, enam keltan pada tahun 2013, 11 keltan pada tahun 2104 dan tujuh keltan pada tahun 2015. Seluruh sertifikasi tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

“Dari tujuh kelompok tani yang raih sertifikat organik di Sumbar, empat kelompok tani berada di Kabupaten Padang Pariaman. Ini bukti kepedulian daerah dalam membangun pertanian,” kata Burhan.

Ia berharap kabupaten dan kota dapat mendorong para petani untuk menanam dengan sistem organik. Sejauh ini terdapat 173 lahan organik di Sumatera Barat dan Padang Pariaman adalah daerah terluas sebanyak 32 hektar.

Masa berlaku sertifikat organik, tambah Burhan, adalah selama tiga tahun. LSO akan melakukan pengawasan setiap tahun terhadap kelompok tani yang konsisten  menanam pola organik. LSO juga akan berikan teguran jika terjadi penyimpangan baik lisan maupun tulisan kepada keltan tersebut.

“Apabila tidak bisa dibina lagi, maka akan kita lakukan pembekuan sertifikat,” kata Burhan.

Kadis Pertanian Peternakan dan Kehutanan Yurisman mengatakan bahwa pihaknya mengadakan pembinaan dalam membantu produktifitas pertanian organik. Seperti pengadaan alat pertanian, penyediaan irigasi dan penyuluhan.

"Tahun 2015 ini kita targetkan tiga lagi kelompok tani raih sertifikat organik," kata Yurisman.

Komentar