Bupati Rosnini Sidak Galian C di Lubuk Alung

Bupati Rosnini sidak ke lokasi tambang galian C didampingi Kadis Koperindag dan ESDM Rustam di Lubuk Alung, Selasa, (17/11)
Lubuk Alung (17/11/2015). Bupati Padang Pariaman Rosnini Savitri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait penambangan galian C yang ada di Kec. Lubuk Alung. Adapun lokasi yang disidak sebanyak tiga titik lokasi untuk melihat langsung aktifitas penambang. Berdiri di atas Jembatan Koto Buruak, Rosnini bisa melihat secara jelas aktifitas penambangan galian C yang mengambil pasir, sirtukil, batu dan sejenisnya.

"Kita menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya aktifitas penambangan galian C yang sudah meresahkan dan tidak sesuai ketentuan," kata Bupati Rosnini di Jembatan Koto Buruak, Lubuk Alung, Selasa (17/11).

Dijelaskannya bahwa sebelumnya delapan perusahaan yang telah diberikan izin tambang galian C di 8 lokasi wilayah kab. Padang Pariaman. Untuk 7 lokasi galian C akan berakhir izinya pada tahun 2016 dan satu lokasi  berakhir pada tahun 2018.
Bupati Rosnini minta Kadis Koperindag dan ESDM Rustam dan SKPD terkait untuk lakukan penertiban tambang galian C di Jembatan Koto Buruak, Lubuk Alung, Selasa, (17/11)

"Pertanyaannya, apakah izin yang diberikan sesuai dengan koordinat yang telah ditentukan? Ini yang kita tinjau langsung ke lokasi," kata Rosnini yang didampingi Kadis Koperasi, Perindutrian, Perdagangan dan ESDM (Koperindag & ESDM) Rustam, Kasat Pol PP Taufik, Kabag Humas Hendra Aswara dan Camat Lubuk Alung Suhardi.

Ia juga khawatir apabila kondisi ini dibiarkan maka akan terjadi kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana seperti banjir bandang, longsor dan erosi.

"Seperti di Jembatan Koto Buruak harus segera kita buat normalisasi agar arus sungai tidak melebar sehingga bisa terjadi longsor," kata Bupati perempuan pertama di Ranah Minang itu.

Banyaknya aktifitas tambang tidak sesuai dengan koordinat yang telah ditentukan ini, ia meminta SKPD terkait berkoordinasi dengan penegak hukum agar bersama-sama melakukan penertiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Jika ada yang lakukan penambangan galian C di bawah tiang jembatan, agar ditindaktegas saja. Karena bisa roboh jembatannya nanti," kata Rosnini.

Ke depan, tambah Rosnini, akan dilakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan melibatkan tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang serta pemuda untuk membahas secara mendalam dan solusi untuk penertiban aktifitas tambang galian C tersebut.
Bupati Rosnini Savitri diwawancarai awak media terkait penambangan Galian C di Lubuk Alung, Selasa, (17/11)

Sidak yang dillakukan oleh Bupati Rosnini diduga bocor karena terdapat di satu titik di Nagari Lubuk Alung, ditemukan satu unit alat berat namun tidak ada pekerja yang melakukan aktifitas.

Kadis Koperindag & ESDM Rustam menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada lagi izin penambangan Galian C karena kewenangan tersebut telah beralih ke Pemerintah Propinsi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sesuai aturan untuk perizinan telah diambil alih oleh Pemerintah Propinsi. Namun kita juga minta peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan," kata Rustam.

Komentar