2 x 11 Enam Lingkung (20/07/2016). Mengikuti jejak KAN Lubuk Pandan yang menjadi nominator KAN Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar, giliran Pemerintah Nagarinya menjadi Nominator Nagari Terbuka peringkat pertama di Sumatera Barat pada ajang Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Nagari/Desa se Sumatera Barat dari Komisi Informasi Sumatera Barat.
Selain Nagari Lubuk Pandan, Nagari Sintuk Kecamatan Sintuk Toboh Gadang juga menjadi Nominasi berdasarkan surat Komisi Informasi Sumbar dengan Nomor 90/KI-PSB/VII/2016. Melalui surat itu KI Sumbar memberitahukan akan melakukan kunjungan/visitasi terhadap 10 besar Nagari/Desa dari tanggal 18 s.d 30 Juli 2016.
“Kita siap dinilai dan divisitasi oleh Tim Visitasi dari Komisi Informasi Sumbar, yang direncanakan tanggal 18 s.d 30 Juli 2016, dan kita telah berupaya untuk berbenah dalam rangka memberikan pelayanan informasi kepada seluruh warga kami di Nagari Lubuk Pandan ini,” kata Wali Nagari Lubuk Pandan, Budiman, saat menerima Kunjungan Tim PPID Padang Pariaman.
Setelah menerima pemberitahuan dari KI Sumbar perihal Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik kategori Nagari/Desa, Kabupaten Padang Pariaman mengirimkan tiga Nagari untuk dinilai oleh KI. Tiga nagari tersebut adalah Nagari Lubuk Pandan, Nagari Parit Malintang, dan Nagari Sintuk. Setelah dilakukan penilaian tahap pertama yaitu SAQ (Self Assesment Questionnaire dan Verifikasi Website, maka Nagari Lubuk Pandan dan Nagari Sintuk terpilih 10 besar Nominator Nagari terbuka.
Untuk memastikan kesiapan tersebut, Tim PPID Padang Pariaman yang dikomandoi langsung oleh PPID Padang Pariaman Hendra Aswara, S.STP. MM, mengunjungi Nagari Lubuk Pandan dan Nagari Sintuk (20/07).
“Sebelum Tim Visitasi KI Sumbar mengunjungi Nagari Lubuk Pandan dan Nagari Sintuk, Maka kita lakukan kunjungan awal untuk melihat kesiapan dua nagari ini untuk dinilai. Kita Berharap dua Nagari yang mewakili Padang Pariaman dalam pemeringkatan ini, menjadi yang terbaik,” ungkap Hendra didampingi Kasubag Pengumpulan Informasi dan Dokumnetasi, Heri Sugianto.
Komentar
Posting Komentar