Lubuk Alung (14/06/2016). Tim SK 4 Kabupaten Padang Pariaman yang terdiri dari Satpol PP, Kodim 0308 Pariaman, Polres Padang Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman razia petasan yang dijual secara illegal di Pasar Lubuk Alung, Selasa (14/6).
Dalam operasi ini beberapa barang bukti berupa petasan berbagai ukuran diamankan oleh Tim SK4. Barang-barang berbahaya barang tersebut diperoleh dari pedagang sekitar pasar Lubuk Alung.
Menurut Kasatpol PP, operasi pengamanan terkait menjaga kenyamanan dan kekhusukan umat Muslim menjalankan ibadah Puasa akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadhan ini.
"Sesuai dengan Surat Edaran bapak Bupati Padang Pariaman, maka Satpol PP akan melakukan razia sepanjang bulan Ramadhan ini," kata mantan Sekcam VII Koto ini didampingi TKIP Satpol PP Jalius Fajar Alamsyah.
(Dilaporkan oleh Jalius Fajar Alamsyah, TKIP Satpol PP)
Komentar
Posting Komentar