Bank Nagari Sosialisasikan Pembiayan Belanja Modal Daerah Kepada Dunia Usaha

Wabup Suhatri Bur apresiasi Bank Nagari yang mengadakan Sosialisasi Bantuan Modal Untuk Dunia Usaha di Aula Kantor Bupati, di Parit Malintang, Kamis (26/5).
Parit Malintang (26/05/2016). Wabup Suhatri Bur apresiasi Bank Nagari yang menyelenggarakan Sosialisasi dalam Pembiayaan Belanja Modal Daerah Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman kepada Dunia Usaha di Aula Kantor Bupati, di Parit Malintang, Kamis (26/5).
"Saya kira kegiatan ini sangat ditunggu-tunggu para pelaku bisnis maupun UMKM terkait permodalan," kata Suhatri Bur.
Ia menyadari faktor modal menjadi masalah klasik yang sering dialami modal sehingga akan menganggu proses produksi dan kualitas mutu. Bagi kontraktor, ketersediaan modal menjadi hanl yang penting agar pekerjaan konstruksi dan pengadaan bisa selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
"Miris juga ada kontraktor yang pegang proyek milyaran tetapi modal hanya ratusan juta, tapi sekarang Bank Nagari bersedia mencarikan solusi," kata alumni Fakultas Ekonomi Unand itu.
Dikatakannya bahwa bantuan modal usaha telah disediakan oleh Bank Nagari masih rendah untuk dimanfaatkan masyarakat. Hal itu disebabkan kurangnya sosialisasi kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat dunia usaha.
"Dari trilyunan dana yang diperuntukkan untuk bantuan modal usaha, terserap hanya sebesar 6 persen. Setelah dievaluasi maka Bank Nagari gencar lakukan evaluasi. Jadi kita apresiasi peran aktif direksi Bank Nagari," kata putra Pakandangan itu
Ia berharap dalam peminjaman modal nantinya agar diberikan kelonggaran, persyaratan yang tidak terlalu banyak dan proses yang tidak terlalu lama. Jika pelaku usaha memiliki modal kuat maka produksi akan meningkat, karyawan sejahtera dan perusahaan dapat laba pula.
"Kepada pelaku usaha, kalau diberikan modal nantinya, jangan sampai jadi kredit macet," kata mantan Ketua BAZNAS itu.
Sementara Kacab Bank Nagari Lubuk Alung Fauzi melaporkan peserta 150 orang terdiri dari Kontraktor, Gapeksindo, Gapensi, Pelaku UMKM, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) serta Wali Nagari. Adapun narasumber dari Bank Nagari Cabang Utama dan Askrida.
"Bank Nagari menjadi mitra bagi dunia usaha untuk menggerakan ekonomi masyarakat," kata Fauzi.
Adapun persyaratan yaitu Copy KTP pengurus perusahaan, Akte Pendirian, Perizinan Usaha terdiri dari NPWP, TDP, SIUJK, TDR, Surat Keterangan Domisili dan Laporan Keuangan Terakhir serta persyaratan lainnya. Untuk agunan pokok, rekanan kontraktor dapat melampirkan kontrak kerja atau Surat Perintah Kerja. Debitur juga diwajibkan menyerahkan agunan tambahan jika dibutuhkan.
Pengurus Gapensi Muslim juga mendukung langkah Bank Nagari dalam dukung dunia usaha dalam bentuk pinjaman modal. Ia mengaku baru pertama kali mengikuti sosialisasi pembiayaan modal usaha tersebut sekaligus membawa angin segar bagi kontraktor dalam pelaksanaan pekerjaan.
"Kita apresiasi Bank Nagari yang memiliki komitmen memajukan dunia usaha dalam membantu permodalan," katanya mengakhiri.

Komentar