100-0-100 Wajib Bagi Kabupaten Padang Pariaman

Parit Malintang (31/05/2016). 100% air minum yang aman, 0% Daerah Kawasan Kumuh dan 100% akses sanitasi, itulah yang dikatakan Sekretaris Daerah Kab. Padang Pariaman yang juga Ketua Pokja Sanitasi Kab. Padang Pariaman Jonpriadi, SE, MM di ruang kerjanya saat memimpin rapat Evaluasi Monev Bulanan periode Mei pada hari Selasa (31/05).
Pokja Sanitasi Kab. Padang Pariaman akan serius membangun sektor sanitasi lima tahun kedepan, ini dibuktikan dengan dimulainya rapat Monev Bulanan periode Mei yang dipimpin langsung oleh Ketua Pokja Sanitasi Jonpriadi dan dihadiri oleh Ketua Bidang dan Koordinator Sekretariat Pokja Sanitasi Kabag Ekbang Setdakab. Padang Pariaman Teguh Widodo, AKs. MTP beserta Tim dr Ekbang Indra Gandhi, ST. MSi dan Oriza Santiva, SE kemudian SKPD terkait antara lain Kepala Kantor Lingkungan Hidup Buyung Oktorizal selaku Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi, Bappeda untuk Perencanaan dihadiri oleh Jausman, Nofriyanti, Benny Amadin, Ivo S. Susanto, Ridwan Kurnia dari Dinas Kesehatan dr, Jasneli, Mars dan M. Ikhwan selaku bidang Penyehatan Komunikasi dan Pemberdayaan dan DPPKA sebagai Bidang Pendanaan dihadiri Ali Mustofa, SSTP. MM. Turut hadir Tenaga Ahli City Fasilitator PPSP Teddy Yantaria Riza, ST
Keputusan Rapat tersebut menyepakati akan dilakukan percepatan pemutakhiran Buku Putih Sanitasi Kab. Padang Pariaman yang telah disusun pada tahun 2012 yang lalu ke dalam bentuk BAB 2.
Pemutakhiran Dokumen Renstra Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Kab. Padang Pariaman periode 2017-2021 pada rapat bulanan periode Juni yang diagendakan tanggal 15 Juni 2016.
Data sementara berdasarkan studi EHRA yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan menyebutkan masih sekitar 28,8% penduduk Kab. Padang Pariaman belum memiliki akses jamban atau setara dengan kurang lebih 28.800 KK, 91,5% sampah yang belum dikelola atau setara dengan 366.200 org belum melakukan pengolahan sampah
Jika volume timbunan sampah per org 1 Liter/hari maka potensi timbunan sampah yang mesti dikelola pemerintah Kab. Padang Pariaman dalam 5 tahun kedepan adalah 366.200 L/hari atau setara dengan 366 m3/hari.
Dengan permasalahan di atas dapat dijadikan bahan acuan bagi pemerintah daerah untuk mencarikan solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut di atas khususnya bagi Pokja Sanitasi Kab. Padang Pariaman. Meskipun demikian, Pokja Sanitasi ini sangat membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
(Dilaporkan oleh Nova, TKIP Bagian Ekbang).

Komentar