Auditor BPK menyerahkan naskah Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2015 kepada Bupati Ali Mukhni di Ruang Kerja Bupati, Parit Malintang, Selasa (10/5). |
“Tadi kita dapat masukan dari auditor BPK, bahwa jangan anggap pengurus barang itu pegawai rendahan saja, itu keliru. Perannya sangat penting untuk pengelolaan aset daerah,” kata Ali Mukhni usai menerima Tim Auditor BPK di di Ruang Kerja Bupati, Parit Malintang, Selasa (10/5).
Ia meminta keberadaan aset harus benar-benar dijadikan prioritas masing-masing SKPD. Ketika ada pembelian barang yang menjadi aset daerah untuk dicatat di Kartu Inventaris Ruangan (KIR). Kepada Kepala SKPD, ia memerintahkan jika terjadi mutasi atau pindah tugas jangan membawa inventaris kantor.
“Contohnya ada pejabat yang pindah tugas, barang-barang seperti Laptop, Mobil Dinas, Printer dan lainnya, jangan dibawa pula. Bisa tidak tertib pencatatan aset,” kata Peraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dua kali berturut-turut itu.
Sementara Ketua Tim Pemeriksa Sri Mulyani menekankan bahwa mindset Pengguna Anggaran sekaligus Pengguna Barang harus diubah. Artinya, Pengguna Anggaran disamping sebagai perencana dan pelaksana kegiatan juga harus tertib dan rapih dalam pengelolaan aset daerah.
“Jadi Pengguna Anggaran harus fokus juga dalam pengelolaan aset,” kata Sri Mulyani.
Wabup Suhatri Bur mengatakan pengelolaan barang milik daerah agar barang milik daerah tersebut berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan pemeliharan dan pengamanan sehingga memberi nilai aset bagi daerah. Artinya, pengamanan aset daerah meliputi pengamanan administrasi, pengamanan fisik dan pengamanan hukum.
"Pengelolaan aset perlu kita komitmen bersama. Ingat satu rupaih kerugian apada keuangan sama dengan kerugia satu rupiah pada barang," kata mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Padang Pariaman itu.
Komentar
Posting Komentar