Inovasi Terbaru: Pemkab Padang Pariaman Kirimkan Berkas Pegawai Melalui Pos

Wakil Bupati Suhatri Bur disaksikan Kepala Regional II Padang Yuzon Erman dan Kepala BKD Idarussalam serahkan perjanjian kerja sama PT. Pos  Indonesia (Persero) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman tentang penanganan kiriman dokumen kepegawaian usai apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Parit Malintang, Senin (7/3).
Parit Malintang (07/03/2016). Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Periode 2016-2021 untuk membenahi sektor pelayanan publik disikapi serius oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan melakukan inovasi pengiriman dokumen kepegawaian melalui PT. Pos Indonesia. Inovasi ini bertujuan agar pelayanan kepegawaian akan terbebas dari pungutan liar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan terbebas dari praktek percaloan.

“Saya rasa ini inovasi bidang kepegawaian yang pertama di Sumatera Barat sekaligus menjadi pionir dalam pelayanan kepegawaian,” kata Wakil Bupati Suhatri Bur usai penandatanganan kerjasama antara PT. Pos Indonesia (Persero) dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tentang penanganan kiriman dokumen kepegawaian usai apel gabungan ASN di halaman kantor Bupati, Parit Malintang, Senin (7/3).

Kepala Regional II PT. Pos Indonesia Padang Yuzon Erman mengatakan kesepakatan dengan daerah Kabupaten Padang Pariaman adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya juga telah dilakukan kerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk pengiriman dokumen kependudukan. Ia berharap institusi pemerintahan dapat memanfaatkan peluang untuk menggandeng PT. Pos untuk melayani masyarakat.

“Kerja sama ini adalah yang kedua kalinya. Pertama, pada Disdukcapil dan kedua pada BKD.  Ini bukti Padang Pariaman selangkah lebih maju dalam pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Yuzon memuji.

Sementara Kepala BKD Idarussalam mengatakan bahwa inovasi pelayanan ini terinspirasi oleh kesuksesan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam melakukan percepatan dan kemudahan dalam pelayanan.
Wakil Bupati Suhatri Bur disaksikan Kepala Regional II Padang YuzonErman dan Kepala BKD Idarussalam menandatangi perjanjian kerja sama PT. Pos  Indonesia (Persero) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman tentang penanganan kiriman dokumen kepegawaian usai apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Parit Malintang, Senin (7/3).

“Inovasi ini telah kita rancang enam bulan yang lalu. Kita ini mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan pelayanan prima kepada ASN dan masyarakat,” kata mantan Staf Ahli Bidang Pemerintahan itu.

Adapun dokumen kepegawaian tersebut yaitu Kartu SK Kenaikan Pangkat, SK Pindah Luar, SK Pindah, Kartu Pegawai, Kartu Pegawai Elektronik, Kartu Istri, Kartu Suami, Satya Lencana karya Satya, SK Penempatan, SK Pensiun, SK Cerai dan dokumen lainnya yang menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian Daerah.

“Jadi, ASN hanya menunggu di rumah, nanti petugas akan mengantar dokumen kepegawaian ke rumah masing-masing,” ujar Idarussalam yang didampingi Kabag Humas Hendra Aswara.

Terkait adanya dokumen yang hilang, atau alamat yang tidak ditemukan maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT. Pos Indonesia. Ia meminta agar ASN menulis dan memberikan alamat yang jelas sehingga tidak ada kendala dalam pengiriman dokumen.

Komentar