Pengelola LPSE Kab. Padang Pariaman mengikuti bimbingan teknis di LPSE Sumbar |
"Kita terus berbenah, walaupun persiapan pengelolaan LPSE telah dimulai semenjak tahun 2010 lalu namun karena kepindahan kantor bupati kita dari Kota Pariaman ke IKK Parit Malintang, pelaksanaannya baru bisa melakukanya tahun ini, bahkan para personil LPSE telah kita lakukan bimbingan teknis di LPSE Propinsi Sumbar," ungkap Rudy yang juga Kabag PDE.
"Sesuai dengan standarisasi dari LKPP, LPSE hendaknya mempunyai 17 standarisasi. Alhamdulilah kita telah mendapatkan 7 standarisasi yang diberikan langsung Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistim Informasi LKPP. Mudah-mudahan di tahun ini juga kita bisa memenuhi sepuluh standar lagi untuk mencapai 17 standarisasi yang telah ditetapkan itu. Mohon dukungan kita semua," jelas Rudy didampingi Kasubag Pengolahan Data, Ali Muzakar.
"Di antara standarisasi yang telah dapatkan antara lain Standarisasi Kebijakan Layanan, Pengorganisasian Layanan, Pengelolaan Kelangsungan Layanan, Pengelolaan Anggaran, Pengelolaan Pendukung Layanan, Pengelolaan Kepatuhan, Penilaian Internal, ini telah sesuai dengan peraturan kepala LKPP 2015," tambahnya lagi.
Rudy menambahkan, bahwa mulai Selasa kemaren (8/3) pelaksanaan layanan LPSE sudah dapat dilaksanakan di kantor Bupati Padang Pariaman, Parit Malintang.
"Secara teknis tidak ada permasalahan yang berarti, bahkan sekarang ini layanan telah bisa kita laksanakan di LPSE Kabupaten Padang Pariaman dan melalui website http://lpse.padangpariamankab.go.id. Bahkan telah masuk dua paket pengadaan yang dilakukan oleh ULP," tambahnya mengakhiri.
Komentar
Posting Komentar