Kejaksaan Pariaman Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Siswa SMP Padang Sago

Kajari Pariaman Yulitaria, SH, MH memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar SMP 2 Padang Sago dalam program Jaksa Masuk Sekolah di Aula SMP setempat, Kamis (24/3)
Padang Sago (24/03/2016). Puluhan siswa-siswi SMP 2 Padang Sago mendapatkan penyuluhan dan penerangan hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Yulitaria, SH, MH beserta jajaran. Program yang diberi nama Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini disambut antusias oleh tenaga pengajar, komite dan para siswa.

Program JMS merupakan implementasi dari Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK yang bertujuan untuk agar siswa sekolah mengetahui penegakan hukum sejak dini. Pada kesempatan tersebut Tim kejari Pariaman menurunkan tim sebanyak 4 anggota yang terdiri dari 3 jaksa dan satu staf kejari. Program JMS memeberikan sosialisasi generasi muda sejak dini akan bahaya penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja dan perbuatan melanggar hukum lainnya.

“Program JMS ini mendukung Nawacita Bapak Presiden Jokowi dan surat dari Kejagung RI. Jadi kita langsung bentuk Tim JMS dari Kejari Pariaman” kata Kajari Yulitaria di Aula SMP setempat, Kamis (24/3).

Dijelaskannya bahwa sasaran utama program JMS adalah generasi muda dan siswa atau pelajar. Karena generasi muda adalah penerus bangsa yang harus diberikan pencerahan dan terhindar dari pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Apalagi pesatnya kemajuan teknologi yang bisa berdampak negatif terhadap perkembangan siswa di sekolah, rumah dan lingkungannya. Program JSM juga menyikapi kerawanan sosial terhadap generasi muda seperti adanya tawuran, menghisap shabu-shabu, seks bebas dan lainnya.
Bupati Ali Mukhni didampingi Kajari Yulitaria mendukung program JMS untuk melahirkan generasi muda yang taat hukum di Aula SMP 2 Padang Sago, Kamis (24/3).

“Kita miris sekali, ada pelajar SMP yang sudah jadi pecandu narkoba jenis Shabu, sekarang sedang ditahan” kata kata Kajari yang didampingi Kasi Intel Okta, SH.

Program JMS diselenggrakan secara rutin oleh Kejari di SMP se-Padang Pariaman dengan melibatkan unsur tokoh masyarakat. Ia berpesan agar seluruh masyarakat terhindar dari masalah hukum dengan seringnya diadakan penyuluhan hukum di Sekolah-sekolah tersebut.

“Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman” ungkap Kajari asal Selayo, Solok itu.

Bupati Ali Mukhni yang hadir saat ini juga mendukung penuh program JMS yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai hukum yang berlaku di Indonesia sejak dini. Ia mengakui pelajar SMP merupakan usia rawan terhadap perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Jika tidak sikapi maka akan menyesal dikemudan hari.

Dia mencontohkan, ada siswa yang hamil diluar nikah akibat seks bebas dan ada pula pelajar yang mencuri karena pengaruh penyalahgunaan narkoba.

“Kita dukung Program JMS yang punya tujuan mulia untuk generasi muda,” kata Bupati yang didampingi Kabag Humas Hendra Aswara.

Komentar