Dinas Koperindag & ESDM Gelar Rakor Pemantauan Pengelolaan Dana Pemerintah pada Koperasi

Pariaman (11/02/2016). Koperasi merupakan salah satu pilar ekonomi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai suatu lembaga ekonomi, Koperasi memiliki peran ganda yaitu sebagai badan usaha untuk mencari laba dan sebagai badan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Untuk memperkuat dan memberdayakan Koperasi maka pemerintah membina dan membantu Koperasi supaya terus tumbuh dan berkembang. Salah satu bentuknya adalah dengan memberikan bantuan permodalan untuk dikelola Koperasi dalam menjalankan usahanya.\

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penerapan akuntabilitas maka pemanfaatan dana bantuan pemerintah tersebut tetap diperhatikan dan dibina oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Koperindag & ESDM. Dalam rangka membina Koperasi, Dinas Koperindag & ESDM pun melakukan kegiatan Pengawasan dan Pemantauan Pengelolaan Dana Pemerintah pada Koperasi.

Salah satu bentuk pembinaan dalam pengawasan dan pemantauan, Dinas Koperindag & ESDM melaksanakan Rapat Koordinasi pada tanggal 11 Februari 2016 bertempat di Aula Dinas Koperindag ESDM. Rapat dihadiri oleh 30 orang sebagai perwakilan dari Koperasi.

Dalam sambutan Kepala Dinas Koperindag ESDM yang disampaikan Kabid Koperasi Yulidarmen, SE menyatakan agar seluruh Koperasi yang telah menerima perkuatan modal dari pemerintah untuk memanfaatkannya sebaik mungkin dan memberikan laporan pengelolaan dana tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Koperindag ESDM.

Rakor, selain sebagai media pengawasan dan pemantauan penggunaan dana pemerintah pada koperasi juga sebagai sarana evaluasi dan monitoring pemanfaatan dana pemerintah oleh Koperasi dan bagaimana perkembangannya pada masing-masing koperasi, kata Yulidarmen mengakhiri sambutannya.

Komentar