Dinas Koperindag & ESDM Gelar Adakan Pelatihan Akuntansi Perkoperasian

Kepala Dinas Koperindag ESDM, Rustam SE, MM, menyerahkn secara simbolis perlengkapan pelatihan kepada perwakilan peserta.

Pariaman (15/02/2016). Koperasi sebagai lembaga ekonomi harus mampu mengelola keuangannya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi. Penyegaran dan peningkatan kemampuan akuntansi pengurus Koperasi harus terus diperbarui sesuai dengan perkembangan zaman dan memenuhi tuntutan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

Demikian, sambutan Kepala Dinas Koperindag & ESDM Rustasm, SE, MM ketika membuka secara resmi kegiatan pelatihan Akuntansi Perkoperasian Bagi Pengurus Koperasi dan LKM Non Koperasi dari tanggal 15 dan 16 Februari 2016 di Gedung Pertemuan Pondok Indah, Pariaman.

Pelatihan yang diikuti 40 peserta perwakilan dari 20 Koperasi se Kabupaten Padang Pariaman itu menerima pencerahan mengenai kebijakan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terhadap pembinaan dan pengembangan koperasi, sistematika penyusunan laporan keuangan koperasi dan tentang perkoperasian itu sendiri.
Kabid Koperasi, Yulidarmen, SE menyampaikan materi pelatihan

Lebih lanjut, Rustam mengharapkan agar agar peserta pelatihan benar-benar bisa memanfaatkan waktu yang singkat itu untuk menambah ilmu dan wawasan pengurus dalam mengelola Koperasi.

"Kami berharap para peserta serius mengikuti kegiatan. Pelatihan ini dimaksudkan agar peserta mampu membuat laporan keuangan koperasi secara mandiri, lancar dan transparan serta Koperasi mampu melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) setiap tahun secara tepat waktu," pungkasnya menutup sambutan.

Komentar