Bupati Ali Mukhni Perintahkan SKPD Laksanakan Kegiatan Fisik dan Non Fisik Sesuai UU

Bupati Ali Mukhni meminta Sekda Jonpriadi dan Kepala DPPKA Hanibal untuk mengawasi percepatan realisasi APBD 2016 di ruang kerjanya, Jumat (18/3).
Parit Malintang (18/03/2016). Percepatan realisasi anggaran akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi suatu daerah per tahunnya. Sepertinya hal tersebut yang menjadi alasan Bupati Ali Mukhni mendorong seluruh SKPD untuk melaksanakan kegiatan baik fisik dan non fisik sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.
“Untuk fisik, seperti yang sering saya sampaikan, harus selesai pada bulan Mei mendatang. Jadi bulan Mei, Juni dan Juli, pekerjaan fisik sudah selesai,” kata Bupati Ali Mukhni didampingi Sekda Jonpriadi dan Kepala DPPKA Hanibal di ruang kerjanya, Jumat (18/3).

Dikatakannya saat ini terdapat perubahan dalam penghitungan pertumbuhan ekonomi di seluruh Indonesia oleh Badan Pusat Statistik. Karena itu daerah dipacu untuk menggunakan dana yang bersumber dari APBN maupun APBD sesegera mungkin mulai dari proses tender hingga pencairan anggaran. Semakin cepat uang beredar ke masyarakat maka semakin cepat pula geliat ekonomi di seluruh sendi masyarakat.

“Kepala BPS bilang kepada saya, sebaiknya pencairan dana untuk kegiatan fisik tahun 2016 direalisasikan sebelum Juli sehingga dapat dihitung dan dijadikan indikator dalam penentuan pertumbuhan ekonomi,” kata Alumni Harvard Kennedy School di Amerika Serikat itu.

Percepatan realisasi anggaran, tambah Ali Mukhni, yang bersumber dari APBN akan menjadi catatan oleh Pemerintah Pusat untuk menambah insentif dan prioritas utama dalam penambahan jumlah tahun berikutnya.

“Misalnya dana DAK, semakin cepat kita realisasikan maka akan ada penambahan tahun berikutnya. Ini yang kita kejar,” kata Bupati yang merakyat itu.

Sementara Sekda Jonpriadi meminta seluruh SKPD mengadakan evaluasi secara rutin terkait pelaksanaan kegiatan. Jika terdapat keraguan, agar segera berkonsultasi dengan Inspektorat dan DPPKA.

“Sesuai perintah Bapak Bupati tadi, setiap minggu adakan pertemuan dengan KPA dan PPTK. Jika ada yang lalai, berikan teguran. Kalau tidak mampu silahkan mundur saja,” kata mantan Kepala Bappeda itu.

Khusus kepada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan, ia berharap benar-benar bekerja full time dalam dua bulan ke depan. Bahkan membatasi Kepala Dinas yang ingin dinas luar kota dan mewakilkan kepada pejabat eselon III di lingkungan kerjanya.

“Kita akan super ketat berikan izin ke luar kota bagi pejabat tersebut,” kata Jonpriadi.

Komentar