Bupati Rosnini Savitri memipin apel pagi bersama seluruh SKPD di Halaman Kantor Bupati di Parit Malintang, Senin (1/2) |
“Jika program udah jalan, diharapkan roda perekonomian masyarakat segera berputar dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat lebih signifikan,” kata Rosnini pada saat memimpin apel pagi di Parit Malintang, Senin (1/2).
Ketepatan waktu pelaksanaan program dan kegiatan harus sesuai dengan rencana anggaran kas masing-masing kegiatan SKPD per triwulan. Sebab, ujar Rosnini, jika anggaran kas telah ditetapkan namun kegiatan tidak dapat dilaksanakan maka akan terjadi penumpukan kas daerah dan ini dianggap bahwa Pemerintah Daerah memiliki simpanan di bank dalam jumlah tidak wajar.
Hal ini perlu ia tegaskan karena terkait dengan kebijakan terbaru Pemerintah Pusat, bahwa pencairan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari rekening pemerintah pusat ke daerah akan disesuaikan dengan jumlah dana yang ada di rekening kas daerah.
Artinya, ketika dana yang ada di kas daerah masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan perencanaan anggaran triwulan berikutnya, maka DAU dan DBH tidak akan diberikan dalam bentuk tunai tetapi dikonversi dalam bentuk non tunai berupa Surat Berharga Negara.
“Apabila hal ini terjadi, tentunya akan menghambat percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pada triwulan berikutnya. Dan ini tentu tidak kita inginkan,” kata Bupati perempuan pertama di Ranah Minang itu.
Sementara Kadis DPPKA Hanibal mengatakan bahwa dinasnya berinovasi dalam peningkatan pelayanan kepada SKPD yaitu dengan menyediakan ruang klinik konsultasi yang berfungsi sebagai sarana pelayanan konsultasi dan pemecahan masalah terkait pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset.
“Klinik konsultasi keuangan itu didesain representatif dan nyaman untuk pelayanan konsultasi seluruh SKPD,” kata mantan Kepala BKD itu.
Kemudian, lanjut Hanibal, tahun ini dimulai beroperasinya SIMDA online yang menjamin terintegrasinya database pengelolaan keuangan dan meningkatkan percepatan pengelolaan keuangan dari SKPD ke DPPKA.
Simda Online akan memudahkan setiap pejabat pengelola keuangan, baik PA, KPA, PPK maupun bendahara untuk melakukan kegiatan pengelolaan keuangan dimana dan kapan saja, baik yang bersifat pengecekan, pengawasan maupun penginputan data.
“Sesuai arahan Ibu Bupati, kita ingin pengelolaan keuangan berbasis akrual wajib dijalankan oleh seluruh SKPD,” kata Hanibal.
Komentar
Posting Komentar