BAMUS Nagari Batu Kalang Kecamatan Padang Sago Kunjungi Proyek Renovasi Jembatan Gantung Nago Baraliah

Padang Sago (02/01/2015). Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari Batu Kalang, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, dalam rangka penutupan anggaran tahun 2015, melakukan kunjungan lapangan terhadap pelaksanaan Rehab Jembatan Gantung dan Peningkatan Jalan Nago Baraliah, Korong Limo Hindu Nagari Batu Kalang Tahun Anggaran 2015 dengan anggaran Rp. 223 juta, Sabtu (2/1/2016).

Selain mengunjungi Jembatan Gantung Nago Baraliah, anggota Bamus Nagari Batu Kalang melihat pelaksanaan Renovasi Kantor Nagari dengan biaya  Rp. 42 juta. Kedatangan Bamus juga disambut oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Cici Paramida, SE didampingi Sekretaris TPK Rasul Hamidi.

Menurut Cici Paramida, pekerjaan renovasi kantor Nagari Bau Kalang, sesuai dengan prencanaan dan  anggaran yang tersedia sudah mencapai 90 parsen, hanya tinggal pemasangan daun pintu jendela dan pintu utama. “Insya Allah dalam minggu ini, semua sudah dikerjakan,” tuturnya.

Sementara Rehab Jembatan Gantung dan Peningkatan Jalan Nago Baraliah, Korong Limo Hindu, sesuai perencanaan dan anggaran sudah siap 85%, khusus pelaksanaan pekerjaan jembatan sudah selesai 100%, hanya tinggal lagi peningkatan jalan dan drainase sekitar 100 meter lagi.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini juga sudah bisa diselesaikan,” tukuk Rasul Hamidi menjelaskan.

Dijelaskan Rasul Hamidi, terlambatnya penyelesaian pekerjaan fisik kegiatan, baik renovasi kantor nagari atau pun rehab jembatan dan peningkatan jalan Nago Baraliah, Korong Limo Hindu, disebabkan dana turunnya pakai tarmen, sehingga pelaaksanaan pekerjaan jadi  tertunda.

“Ke depan kita berharap kepada Kabag Pemerintahan Nagari (Pemnag) Padang Pariaman, untuk dapat memberikan rekomendasi pencaiaran dana proyek dibedakan dengan anggaran kegiatan lain,” sela anggota Bamus Jamawir Yatim.

Menurut Jamawi Yatim, apabila pada tahun 2016, APB Nagari meningkat menjadi Rp. 1,5 miliyar, diusahakan anggaran untuk Renovasi Kantor Nagari Batu Kalang, ditingkatkan menjadi Rp. 200 juta, dengan anggaran sebanyak itu, diperkirakan sudah bisa selesai sepenuhnya.

Pendapat Jamawir itu, medapat dukungan dari anggota Bamus lain, seperti Taslim Imran, Ir. Asrizal, Erlinda Yanti dan Azwir Dt. Tan Ameh. “Kita sangat setuju  dengan pendapat Jamawir, kalau dana memungkinkan dan pelaksanaannya tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ungkap Taslim Imran menimpali.
(Kontributor: Tuanku Amir)

Komentar