Kepala DPPKA Hanibal disaksikan Sekda Jonpriadi berikan penjelasan tekni mengenai SAP berbasis Akrual kepada peserta bimtek neraca penyesuaian di Hotel Rocky Padang, Jumat (11/12) |
“Sesuai arahan Ibu Penjabat Bupati agar kita betul-betul fokus mempersiapkan aparatur menindaklanjuti SAP berbasis akrual. Kita adakan Bimtek ini untuk persamaan persepsi dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Sekda Jonpriadi.
Diterbitkannya PP 71 Tahun 2010 tersebut Pemerintah Daerah diharuskan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menggunakan basis akrual paling lambat tahun 2015. Adapun LKPD yang harus disusun meliputi Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Saldo Anggaran Lebih dan Catatan atas Laporan Keuangan.
“Implementasi penyajian laporan keuangan berbasis akrual, sebagai bentuk tanggung jawab aparatur dalam mewujudkan good governance dan clean government,” kata mantan Kepala Bappeda itu.
Jonpriadi berharap peserta Bimtek dapat meraup seluruh materi sehingga dapat membuat laporan keuangan sesuai dengan SAP berbasis akrual dimasing-masing SKPD dengan tujuan agar Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dalam penyampaian laporan keuangan di masa mendatang.
“Padang Pariaman telah dapat dua kali berturut-turut raih Opini WTP dari BPK RI, Insya Allah bersama seluruh stakeholrders kita berkomitmen dan kerja keras untuk mempertahankan prestasi tertinggi bidang keuangan itu,” kata Jonpriadi didampingi Kabag Humas Hendra Aswara.
Sekda Jonpriadi tegaskan agar apartur mampu membuat laporan keuangan berbasis akrual pada SKPD masing-masing kepada peserta bimtek neraca penyesuaian di Hotel Rocky Padang, Jumat (11/12) |
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Hanibal menambahkan bahwa regulasi baru penerapan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual yakni suatu basis akuntansi dimana transaksi ekonomi atau peristiwa akuntansi diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan. SAP mengakui bahwa pendapatan, beban aset, utang dan ekuitas dalam laporan financial berbasis akrual serta mengakui bahwa pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam laporan pelaksanaan anggaran yang ditetapkan APBD.
“Kita selalu cepat merespon terhadap peraturan dalam pengelolaan keuangan daerah. Jadi, peserta diminta pro aktif untuk bertanya kepada narasumber menyangkut apa saja yang menjadi keraguan atau kendala yang dihadapi dalam implementasi SAP berbasis akrual,” kata Hanibal.
Sementara Panitia Penyelenggara Nelda Arliza melaporkan bahwa Bimtek Neraca Penyesuaian diselenggarakan selama tiga hari mulai tanggal 11 s/d 13 Desember 2015 bertempat di Hotel Rocky, Padang. Adapun peserta sebanyak 145 orang yang terdiri dari Kasubag keuangan (PPK), Bendahara Penerima dan Bendahara Barang. Narasumber berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat.
“Kita berharap setelah bimtek, peserta dapat mengimplementasikan dan mengaplikasikan secara langsung penyusunan neraca restatement SKPD,” kata Nelda.
Komentar
Posting Komentar