Kepala Bidang Akuntabilitas Pemerintaha Daerah MV Cinggih Widanarto memberikan materi penyelenggaraan SPIP dalam pengelolaan keuangan daerah di Hotel Royal Denai View, Selasa (1/12). |
"SPIP sebagai proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus untuk mencapai tujuan uniy kerja yang efektif dan efisien," kata Sekda Jonpriadi yang didampingi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Hendra Aswara.
Ditambahkannya bahwa penerapan SPIP yang baik dan benar sangat bermanfaat untuk perbaikan pengelolaan tata pemerintahan dan dibutuhkan rencana aksi yang terukur dan utamanya ialah kepemimpinan, komitmen dan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan integritas yang kuat.
"Di Padang Pariaman telah kita tindaklanjuti dengan Perbup nomor 14 Tahun 2011 tentang SPIP. Alhamdulillah hasil berbuah manis, kita raih Opini WTP dua kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan," kata pria berpangkat IV/d itu.
Adapun strategi dalam penerapan SPIP yaitu Pertama, membuat buku peta resiko dan rencana tindak pengendalian. Kedua, membentuk Satgas Penerapan SPIP di masing-masing SKPD dan memfasilitasi kebutuhan satgas membuat dan menyelesaikan dokumen-dokumen. Ketiga, menyusun infrastruktur SPIP antara lain pedoman, kebijakan dan prosedur yang dimiliki dan dilanjutkan dengan implementasinya. Keempat, melaporkan penerapan SPIP pada masing-masing SKPD secara berkala.
Sementara Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Sumatera Barat yang diwakili Kepala Bidang Akuntabilitas Pemerintaha Daerah MV Cinggih Widanarto apresiasi pemkab padang pariaman yang mengagendakan bimtek SPIP secara rutin untuk meningatkan sumber daya aparatur.
Pada kesempatan tersebut ia mendorong pemerintah daerah untuk membuat peta resiko masing SKPD untuk identifikasi dan deteksi dini penyelenggaraan akuntansi pemerintahan daerah berbasis akrual.
Ditambahkannya bahwa SPIP bertujuan untuk penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap perundangan-undangan yang berlaku
"Sesuai instruksi Bapak Presiden RI, pemerintah haris berjalan sesuai mekanisme dan aruturan yang berlaku," kata Cinggih Widanarto.
Inspektur Dewi Roslaini melaporkan bahwa Bimtek SPIP diikuti peserta sebanyak 96 orang terdiri dari Kepala SKPD, Satgas SPIP Kabupaten dan Satgas SPIP SKPD. Bimtek dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 1-3 Desember 2015 di Hotel Royal Denai View Bukittinggi.
Bimtek ini juga untuk persamaan persepsi dan memperkuat koordinasi antar SKPD dalam mengefektifkan penerapan SPIP untuk mewujudkan good governance dan clean government.
"Kita sudah terapkan dan intensifkan SPIP serta membentuk Satgas sejak empat tahun lalu, sebagai wujud komitmen pemerintahan berjalan efektif dan efisien," kata Dewi.
Bimtek SPIP mendapat respon positif dikalangan Kepala SKPD untuk mempelajari dan memahami aturan dalam pelaporan keuangan daerah.
"Bimtek ini sangat penting bagi aparatur untuk mewujudan tertib SPIP, tertib keuangan dan tertib pengawasan dalam pengelolaan keuangan negara," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil M. Fadhly.
Komentar
Posting Komentar