Peresmian Kantor DPPKA oleh Bupati Ali Mukhni bersama aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang pariaman ditandai pembukaan selubung papan nama dinas tersebut, Rabu (19/10). |
“Pembangunan dua unit kantor ini sebagai komitmen Bupati bersama DPRD untuk melengkapi infrastruktur layanan publik di kawasan IKK,” kata Bupati yang didampingi Kabag Humas Hendra Aswara. Kedua bangunan tersebut telah mulai dikerjakan dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2015, sehingga bisa ditempati oleh aparatur pada tahun 2016 nantinya.
Mengingat kondisi tanah yang labil, pembangunan dua kantor tersebut memiliki konstruksi beton yang kuat dan rapat untuk menghindari masuknya air ke dalam bangunan yang bisa berakibat fatal terhadap fondasi bangunan tersebut.
“Kunci membangun di tanah yang labil ini adalah jangan sampai ada celah air masuk dalam konstruksi bangunan,” ujar Ketua alumni STM Pariaman itu.
Sementara Sekda Jonpriadi mengatakan bahwa senin lalu telah diresmikan kantor Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan Daerah yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Padang Pariaman dan pemotongan pita oleh Ketua Tim Penggerak PKK, Hj. Rena Ali Mukhni. Acara tersebut juga dihadiri Kepala SKPD, Camat dan Wali Nagari se-Padang Pariaman, serta tokoh masyarakat Muslim Kasim Dt. Sinaro Basa.
“Kantor DPPKA yang megah itu senilai Rp. 8 Miliar yang terdiri dari dua lantai yang menjadi acuan pembangunan kantor SKPD lainnya,” ujar mantan Kepala Bappeda itu.
Hingga akhir 2015 ini, tambah Jonpriadi tinggal sekitar tujuh SKPD lagi yang masih berkantor di Kota Pariaman, termasuk DPRD beserta sekretariatnya. Ketujuh unit kerja itu adalah Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPTT), Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskoperindag ESDM), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBD) serta Kantor Arsip dan Perpustakaan.
Komentar
Posting Komentar