Bupati Kembali Raih Zakat Award

Bupati Ali Mukhni Terima Zakat Award BAZNAS. Diserahkan oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifudin
Jakarta (19/05/2015). Untuk kedua kalinya Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni meraih penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat. Terhitung sejak berdirinya BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman tahun 2011 silam, Bupati Ali Mukhni mendapat apresiasi atas dedikasi, perhatian dan dukungan selaku pejabat pemerintah dalam pengembangan BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman tahun 2014 dan 2015 ini. Penghargaan tahun 2015 ini diserahkan langsung oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin pada Rapat Kerja Nasional BAZNAS se Indonesia, Selasa malam (19/5), di Jakarta.


Bupati Ali Mukhni mengungkapkan rasa bahagianya atas apresiasi BAZNAS Pusat terhadap upaya yang telah dilakukannya selama ini bersama seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Padang Pariaman, masyarakat serta pengurus BAZNAS Kab. Padang Pariaman. Penghargaan itu diberikan karena Ali Mukhni dinilai mampu membina BAZNAS Kab. Padang Pariaman sehingga bisa menjalankan kiprahnya di tengah-tengah ummat.

"Syukur alhamdulillah, Kab. Padang Pariaman kembali mendapat penghargaan dari BAZNAS Pusat. Ini merupakan bukti bahwa niat ikhlas kita semua diridhoi Allah SWT," ungkapnya terharu.

"Saya dan Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada semua PNS atas keihlasannya menyalurkan zakatnya ke BAZNAS Kab. Padang Pariaman. Saya berharap momentum ini lebih memotivasi semua PNS untuk lebih tergugah dan giat untuk menyalurkan zakatnya yang dikelola oleh BAZNAS Padang Pariaman," ungkap Bupati bahagia.

Kepada pengelola zakat Ali Mukhni juga berharap agar terus menguggah muzaki lainnya untuk terus menyalurkan zakatnya ke BAZNAS Kab. Padang Pariaman melalui sosialisasi berkesinambungan. "Dalam segala kesempatan ketuk pintu hati masyarakat yang mampu menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat (BAZ)," sambungnya.

Ketua BAZ Padang Pariaman Suhatri Bur menyambut bangga atas penghargaan  yang diterima Bupati Ali Mukhni tahun 2015. Dia menjelaskan, walaupun BAZNAS sudah berjalan baik secara organisasi sejak 2011 lalu, Bupati Ali Mukhni senantiasa terlibat aktif menyosialisasikan dan mengajak masyarakat, termasuk lembaga-lembaga swasta dan perantau supaya berzakat melalui BAZ.

Suhatri Bur mengungkapkan bahwa penghargaan untuk Bupati ini adalah murni apresiasi BAZNAS Pusat atas dedikasi Ali Mukhni mengembangkan BAZNAS di Padang Pariaman.

"Kita selalu mengirim laporan kegiatan ke BAZNAs Pusat antara lain laporan kegiatan BAZ yang dihadiri Bupati, perhatian pemerintah atas kegiatan dan dukungan anggaran melalui dana APBD serta adanya surat edaran dari Pemerintah Daerah. Selanjutnya mereka menilai dengan kategori itulah yang memungkinkan kita mendapatkan penghargaan, kemudian dibantu dengan kebijakan pemerintah," tambah Suhatri Bur.

Menurut dia, 92,5 persen dari total dana zakat yang terkumpul dan terhimpun disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya (mustahik). Sasarannya antara lain untuk bantuan pendidikan, biaya berobat dan modal usaha.

“Kami hanya mengalokasikan 5 persen untuk biaya operasional BAZ dan 2,5 persen lagi diberikan kepada petugas pada unit-unit pengumpul zakat (UPZ) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) di kecamatan-kecamatan,” ujar dia.

Komentar