Sekda Jonpriadi Buka Rakerda UKS 2015

Parit Malintang (21/04/2015). Untuk lebih memotivasi semua unsur yang terkait dengan pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Tim Pembina UKS Kabupaten Padang Pariaman mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hall IKK Parit Malintang Rabu (21/04).

Rakerda UKS ini merupakan forum bersama bagi tim pembina untuk melakukan evaluasi dan membahas serta menetapkan langkah-langkah kebijakan untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan UKS.
Sekretaris daerah Padang Pariaman Jonpriadi, SE, MM mewakili Bupati Padang Pariaman membuka acara Rekerda tersebut, dalam sambutannya Bupati Berharap Kepada seluruh TP UKS Se-kabupaten Padang Pariaman untuk memanfaatan momen ini dengan sebaik baiknya karena, dengan momen ini diharapkan akan terjadinya sharing informasi antar sesama peserta serta Narasumberyang mana nantinya akan memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan dan menumbuhkan komitmen kita dalam mensinergikan upaya mewujudkan Indonesia yang sehat.

Selanjutnya Jonpriadi yang juga merupakan ketua Tim Pembina UKS Padang Pariaman ini mengatakan semakin hari peredaran narkoba semakin tidak terbendung. Begitu juga dengan pergaulan bebas, serta hal-hal yang berkaitan dengan masalah pornografi dan masalah sosial lainya. Tidak ada satu pun, baik SKPD maupun Camat di Kabupaten Padang Pariaman ini yang bisa memberikan jaminan bahwa daerahnya bebas dari itu, maka diharapkan dengan dilaksanakannya RAKERDA UKS Kab. Padang Pariaman agar nantinya mampu “Menciptakan Lingkungan Sekolah Bersih dan Sehat serta siswa yang Beriman dan Berahklak Mulia”.

Kemudian Bupati berharap, RAKERDA kali ini mengakomodir serta memfollow up Program Padang Pariaman Sehat (PPS) yang telah dicanangkan ibu Menteri Kesehatan RI pada bulan Februari kemaren di Hall ini juga. Diharapkan peran UKS ikut menyebarluaskan informasi PPS ini melalui anak didik di sekolah.

Peserta Rakerda merupakan perwakilan Tim Pembina UKS kecamatan se Kabupaten Padang Pariaman yang terdiri dari Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Petugas UKS UPT Dinas Pendidikan, Petugas UKS KUA dari Kecamatan, Tim Penggerak Kecamatan, Guru UKS tingkat TK, SD SMP dan SMU.

Komentar