Padang Pariaman (17/03/2015). Melayani rata-rata 500 (limaratus) nomor antrian sehari dengan berbagai macam item pelayanan administrasi kependudukan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman tidaklah mudah. Berbagai upaya dan strategi untuk memperkecil tingkat ketidakpuasan masyarakat terus dilakukan berkaitan dengan kenyamanan dan kepastian waktu pelayanan.
Dinas yang pada beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan Citra Pelayanan Prima tingkat Provinsi Sumatera Barat ini terus berbenah. Beberapa fasilitas yang berhubungan dengan kelancaran prosedur pelayanan terus dilakukan. Beberapa perubahan terlihat pada sarana yang digunakan. Pada bagian kanan ruangan front office terlihat mesin antri elektronik yang mengatur alur pemanggilan masyarakat yang berurusan. Terdapat 6 (enam) macam menu pada nomor antri tersebut.
Mulai dari antrian ke kasir, antrian pelayanan kartu keluarga/KTP/Surat Pindah, antrian perekaman KTP-El, antrian pencetakan KTP-El, antrian pengambilan berkas dan pemeriksaan berkas.
Jika masyarakat akan melakukan pencetakan KTP-El, pada bagian kiri terdapat ruangan yang disediakan untuk cetak KTP-El. Diruangan ini, masyarakat akan dipanggil sesuai nomor antri untuk melakukan cetak KTP-El dan aktivasi KTP-El melalui sidik jari masyarakat yang bersangkutan. “Masyarakat harus datang sendiri untuk aktivasi”, ujar Rosi, petugas pelayanan pada ruang pelayanan KTP-El.
Pelayanan sehari-hari di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terlihat sangat sibuk. Ketika dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Dukcapil, hal ini berhubungan dengan jumlah penduduk Kabupaten Padang Pariaman yang sampai saat ini mencapai 458.083 jiwa. “Perbaikan Kartu Keluarga, validasi data dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan baru, terus terjadi secara berkesinambungan setiap hari dan pelayanan satu hari selesai untuk penerbitan Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pindah Datang dan KTP Elektronik telah kita terapkan sejak awal tahun. Jadi semua harus standby ditempat”, ujar Kepala Dinas M. Fadhly S.AP,MM menjelaskan.
Ada fasilitas baru yang terlihat berbeda dengan warna yang sedikit mencolok terlihat dari jauh. Terlihat aktivitas serah terima dokumen ditempat ini yang bertuliskan Loket 12-13. Beberapa masyarakat menunggu dan terdengar pemanggilan nomor antrian yang keluar dari suara speaker pada bagian plafon. Seorang petugas standby dengan kesibukan memasukkan dokumen kedalam sebuah amplop yang telah disediakan, bertuliskan “Kami siap melayani anda dengan Ceria ; Cepat, Efisien, Responsif, Inovatif dan Akuntabel”, amplop yang disediakan oleh Dinas untuk dibawa pulang sebagai penyimpan dokumen.
Berdasarkan kunjungan Bupati Padang Pariaman beberapa waktu lalu ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Bupati Drs H Ali Mukhni meninjau beberapa loket pelayanan termasuk pelayanan KTP-El. Saat itu diputuskan untuk melakukan penambahan sarana dan prasarana agar masyarakat lebih nyaman saat menunggu di ruang tunggu. Atas dasar itu, pada awal tahun 2015, ruang tunggu “outdoor” kemudian dibenahi. “Kita akan terus berkonsentrasi pada SKPD-SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Hal ini ditandai dengan komitmen SKPD dalam melakukan perbaikan dari hari ke hari”, ujar Bupati Ali Mukhni saat dikonfirmasi.
“Loket pengambilan dokumen “outdoor” ini telah mulai dioperasikan sejak awal bulan maret 2015. Pembangunan loket ini dimaksudkan untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan penyebaran konsentrasi penduduk yang selama ini melakukan pengurusan dokumen pada front office”, ujar Fadhly, yang juga mantan Camat Ulakan Tapakis ini.
Pembangunan loket baru diharapkan dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat dalam pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman. (Disusun oleh: M. Fadhly, S.AP, MM)
Dinas yang pada beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan Citra Pelayanan Prima tingkat Provinsi Sumatera Barat ini terus berbenah. Beberapa fasilitas yang berhubungan dengan kelancaran prosedur pelayanan terus dilakukan. Beberapa perubahan terlihat pada sarana yang digunakan. Pada bagian kanan ruangan front office terlihat mesin antri elektronik yang mengatur alur pemanggilan masyarakat yang berurusan. Terdapat 6 (enam) macam menu pada nomor antri tersebut.
Mulai dari antrian ke kasir, antrian pelayanan kartu keluarga/KTP/Surat Pindah, antrian perekaman KTP-El, antrian pencetakan KTP-El, antrian pengambilan berkas dan pemeriksaan berkas.
Jika masyarakat akan melakukan pencetakan KTP-El, pada bagian kiri terdapat ruangan yang disediakan untuk cetak KTP-El. Diruangan ini, masyarakat akan dipanggil sesuai nomor antri untuk melakukan cetak KTP-El dan aktivasi KTP-El melalui sidik jari masyarakat yang bersangkutan. “Masyarakat harus datang sendiri untuk aktivasi”, ujar Rosi, petugas pelayanan pada ruang pelayanan KTP-El.
Pelayanan sehari-hari di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terlihat sangat sibuk. Ketika dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Dukcapil, hal ini berhubungan dengan jumlah penduduk Kabupaten Padang Pariaman yang sampai saat ini mencapai 458.083 jiwa. “Perbaikan Kartu Keluarga, validasi data dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan baru, terus terjadi secara berkesinambungan setiap hari dan pelayanan satu hari selesai untuk penerbitan Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pindah Datang dan KTP Elektronik telah kita terapkan sejak awal tahun. Jadi semua harus standby ditempat”, ujar Kepala Dinas M. Fadhly S.AP,MM menjelaskan.
Ada fasilitas baru yang terlihat berbeda dengan warna yang sedikit mencolok terlihat dari jauh. Terlihat aktivitas serah terima dokumen ditempat ini yang bertuliskan Loket 12-13. Beberapa masyarakat menunggu dan terdengar pemanggilan nomor antrian yang keluar dari suara speaker pada bagian plafon. Seorang petugas standby dengan kesibukan memasukkan dokumen kedalam sebuah amplop yang telah disediakan, bertuliskan “Kami siap melayani anda dengan Ceria ; Cepat, Efisien, Responsif, Inovatif dan Akuntabel”, amplop yang disediakan oleh Dinas untuk dibawa pulang sebagai penyimpan dokumen.
Berdasarkan kunjungan Bupati Padang Pariaman beberapa waktu lalu ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Bupati Drs H Ali Mukhni meninjau beberapa loket pelayanan termasuk pelayanan KTP-El. Saat itu diputuskan untuk melakukan penambahan sarana dan prasarana agar masyarakat lebih nyaman saat menunggu di ruang tunggu. Atas dasar itu, pada awal tahun 2015, ruang tunggu “outdoor” kemudian dibenahi. “Kita akan terus berkonsentrasi pada SKPD-SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Hal ini ditandai dengan komitmen SKPD dalam melakukan perbaikan dari hari ke hari”, ujar Bupati Ali Mukhni saat dikonfirmasi.
“Loket pengambilan dokumen “outdoor” ini telah mulai dioperasikan sejak awal bulan maret 2015. Pembangunan loket ini dimaksudkan untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan penyebaran konsentrasi penduduk yang selama ini melakukan pengurusan dokumen pada front office”, ujar Fadhly, yang juga mantan Camat Ulakan Tapakis ini.
Pembangunan loket baru diharapkan dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat dalam pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman. (Disusun oleh: M. Fadhly, S.AP, MM)
Komentar
Posting Komentar